Badan Regulasi Broker Forex Dunia dan Indonesia

Badan Regulasi Broker Forex Dunia Indonesia BAPPEBTI

Badan Regulasi Broker Forex adalah sebuah lembaga Pemerintah atau lembaga independen yang memiliki peran dalam membina, mengatur dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka untuk setiap broker forex yang beroperasi di wilayah otoritasnya. Hal ini bertujuan agar dapat menjaga ketertiban broker dalam mentaati peraturan hukum yang berlaku dan sekaligus sebagai penyedia jaminan perlindungan konsumen (investor atau trader).


Badan Regulasi Broker Forex di Indonesia diatur oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, yang secara resmi dibentuk pada tanggal 27 September 1999 berdasarkan Keppres No 115 tahun 1999. Bappebti saat ini beralamatkan di Gedung Kementerian Perdagangan Lt. 3-7 Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta 10430. Badan Regulator ini merupakan lembaga resmi Pemerintah atau Departemen yang bertanggung jawab kepada Menteri dan berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.


Sementara, untuk Badan Regulasi Broker Forex yang ada di Dunia antara lain :


1. Financial Conduct Authority (FCA)

Badan Regulasi Financial Conduct Authority (FCA)

Financial Conduct Authority (FCA) adalah badan yang mengatur dan mengawasi perilaku perusahaan jasa keuangan dan pasar keuangan di Inggris (UK). FCA didirikan pada tanggal 1 April 2013 dan saat ini memiliki kantor pusat di 12 Endeavour Square London E20 1JN. Beroperasi secara independen untuk membuat pasar bekerja dengan benar, baik untuk individu, untuk bisnis kecil maupun bisnis besar dan untuk ekonomi secara keseluruhan.


2. Australian Securities and Investments Commission (ASIC)

Badan Regulasi Australian Securities and Investments Commission

Australian Securities and Investments Commission (ASIC) adalah badan independen Pemerintah Australia yang bertindak sebagai regulator perusahaan dan jasa keuangan yang berada di wilayah Australia. ASIC didirikan pada tanggal 1 Juli 1998 dan saat ini beralamatkan di GPO Box 9827 Brisbane QLD 4001 Australia.


3. National Futures Association (NFA)

Badan Regulasi National Futures Association (NFA)

National Futures Association (NFA) adalah organisasi regulasi mandiri yang independen untuk industri turunan di Amerika Serikat. Ditunjuk oleh CFTF pada tanggal 22 September 1981 dan mulai operasi regulasinya pada tahun 1982 sebagai asosiasi berjangka yang terdaftar. NFA memiliki kantor pusat di One New York Plaza, #4300 New York, NY 10004 yang berfungsi untuk menjaga integritas pasar derivatif dan melindungi investor di wilayah Amerika Serikat.


4. Financial Markets Authority (FMA)

Badan Regulasi Financial Markets Authority (FMA)

Financial Markets Authority (FMA) adalah lembaga pemerintah Selandia Baru atau New Zealand yang didirikan pada tahun 2011 sebagai entitas mahkota independen. FMA bertugas memantau industri untuk memastikannya mematuhi hukum dan memperlakukan pelanggan dengan adil. Menegakkan hukum, menyelidiki pelanggaran dan menuntut perusahaan dan individu atas pelanggaran tersebut. Memberi informasi yang independan untuk membantu konsumen dalam membuat keputusan investasi dan keuangan yang baik. Memberikan informasi dan panduan untuk menetapkan harapan tentang bagaimana industri harus memperlakukan pelanggan secara adil dan mematuhi hukum. Lisensi perusahaan dan profesional untuk menyediakan produk dan layanan keuangan tertentu.

  

5. Securities and Futures Commission (SFC)

Badan Regulasi Securities and Futures Commission (SFC)

Securities and Futures Commission adalah badan hukum independen yang didirikan pada tahun 1989 untuk mengatur pasar sekuritas dan berjangka di Hongkong. Saat ini SFC beralamatkan di 54/F, One Island East 18 Westlands Road, Quarry Bay, Hong Kong. SFC sebagai pengatur keuangan di Internasional keuangan pusat berusaha untuk memperkuat dan melindungi integritas dan kesehatan sekuritas dan pasar berjangka Hongkong untuk kepentingan investor dan industri.


6. Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)

Badan Regulasi Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)

Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) adalah Otoritas pengawasan publik independen yang didirikan pada tahun 1996 di Republik Siprus. CySEC memiliki kantor dengan alamat di 19 Diagorou Str. CY-1097 Nicosia, Siprus. Badan regulator ini bertanggung jawab untuk mengawasi dan menginvestigasi perusahaan perusahaan yang menawarkan layanan investasi dan sekuritas di wilayah Republik Siprus.


7. International Financial Services Commission (IFSC)

Badan Regulasi International Financial Services Commission (IFSC)
International Financial Services Commission (IFSC) adalah badan regulasi untuk industri lepas pantai di Belize. IFSC didirikan berdasarkan undang undang pada tanggal 3 Mei 1999 dan mulai berlaku pada tahun 2000. Badan regulasi ini memiliki mandat untuk mempromosikan dan mengembangkan Belize sebagai pusat layanan keuangan Internasional, melindungi dan meningkatkan reputasi Belize sebagai pusat keuangan lepas pantai dan memberikan pengawasan dan regulasi yang tepat atas layanan keuangan internasional.


8. British Virgin Islands Financial Services Commission (BVI FSC)

Badan Regulasi British Virgin Islands Financial Sevices Commission (BVI FSC)

British Virgin Islands Financial Services Commission (BVI FSC) adalah badan otoritas pengatur otonom keuangan yang didirikan pada bulan desember 2001 di Kepulauan Virgin Inggris. BVI FSC memiliki alamat kantor di 18 Pasea Estate Road Road Town, TORTOLA, VG1110 BRITISH VIRGIN ISLANDS. Badan regulator ini bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan dan pemeriksaan semua layanan keuangan di dalam dan dari dalam British Virgin Islands.


9. Swiss Financial Market Supervisory Authority (FINMA)

Badan Regulasi Swiss Financial Market Supervisory Authority (FINMA)

Swiss Financial Market Supervisory Authority (FINMA) adalah badan regulator pasar keuangan independen yang didirikan pada tahun 2007 di Swiss. Saat ini Finma memiliki kantor pusat di Laupenstrasse 27 CH–3003 Bern, Swiss. Bada regulator ini memiliki mandat untuk mengawasi bank, perusahaan asuransi, bursa, perdagangan sekuritas dan skema investasi kolektif yang berada di Swiss.


10. The Seychelles Financial Services Authority (FSA)

Badan Regulasi The Seychelles Financial Services Authority (FSA)

The Seychelles Financial Services Authotiry (FSA) adalah badan pengatur otonom yang bertanggung jawab atas layanan keuangan non bank di Seychelles. Didirikan berdasarkan undang-undang Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2013 dan beralamatkan di Bois De Rose Avenue, P.O. Box 991 Victoria, Mahe, Seychelles. Badan regulator ini juga bertanggung jawab untuk mengizinkan dan mengatur lisensi, menegakkan persyaratan peraturan dan kepatuhan, memantau dan mengawasi pelaksanaan bisnis disektor jasa keuangan non bank di Seychelles.


Demikianlah beberapa daftar badan regulasi broker forex yang ada di dunia dan di Indonesia. Sebenarnya hampir setiap negara memiliki badan regulasi yang mengatur dan mengawasi broker forex, sehingga tidak bisa disebutkan satu persatu. Beberapa badan regulasi di atas adalah regulator yang cukup ketat dalam mengawasi broker forex, sehingga perlu Anda ketahui dan perhatikan ketika hendak memilih broker forex terbaik yang akan Anda gunakan. Semoga artikel ini dapat memberi informasi dan manfaat bagi Anda.